KILASJATIM.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga poin penting yang wajib dijalankan oleh seluruh Kepala Sekolah Rakyat di Indonesia. Ketiga hal tersebut—pengawasan penuh, kepatuhan tata kelola, dan kolaborasi stakeholder—menjadi kunci utama dalam memimpin institusi pendidikan berbasis asrama (boarding school) tersebut.
Penegasan ini disampaikan Gus Ipul saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia melalui platform Zoom pada Rabu (2/9/2026).
“Yang pertama yang ingin jadi perhatian kita bersama adalah soal pengawasan. Karena ini boarding school, maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi. Upayakan ini menjadi kesadaran dari Bapak-Ibu sekalian,” ujar Gus Ipul.
Pengawasan Ketat dan Cegah Perundungan
Poin pengawasan 24 jam ditekankan guna mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga sikap intoleransi di lingkungan sekolah. Untuk mendukung hal tersebut, Mensos meminta kepala sekolah mengoptimalkan peran wali asuh, wali asrama, serta pemanfaatan jaringan CCTV.
Poin kedua menekankan kepatuhan terhadap prosedur dan tata kelola yang baik. Ini mencakup transparansi anggaran agar bebas korupsi, penghindaran konflik kepentingan, serta penyeragaman standar pembelajaran dan fasilitas asrama di seluruh Indonesia.
Sementara pada poin ketiga, Gus Ipul mendorong digencarkannya konsolidasi dengan para stakeholder, mulai dari masyarakat sekitar, pemerintah daerah, hingga guru tamu.
“Sekolah Rakyat berjalan karena kita bergerak bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap. Pemda dilibatkan dalam pengawasan, perkuat dukungan keamanan, kebersihan, dan penanganan kasus,” tegas Mensos.
“Intinya adalah pada pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi. Tiga pilar ini tidak bisa ditawar. Setiap anak berhak pulang dengan masa depan yang lebih baik,” lanjutnya.
Gus Ipul memberikan waktu adaptasi selama satu hingga tiga bulan bagi para kepala sekolah untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta siswa baru. Setelah masa transisi tersebut, para kepala sekolah diwajibkan membuat laporan berkala terkait kondisi kesehatan, perkembangan mental, dan latar belakang tiap peserta didik.
Tanggap Bencana Karhutla di Kotawaringin Timur
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyoroti kondisi Sekolah Rakyat yang berada di area terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terdampak (SRT) 1 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Ia meminta pihak sekolah berkoordinasi intensif dengan pemda guna memastikan keselamatan para murid.
Kepala SRT 1 Kotawaringin Timur, Nikkon Bhastari, melaporkan bahwa meskipun lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 3 meter dari gedung sekolah, pihaknya memutuskan untuk tidak memulangkan para siswa. Langkah ini diambil karena fasilitas penanganan medis di sekolah dinilai jauh lebih memadai.
“Untuk anak-anak dikondisikan tidak kami pulangkan karena lebih berbahaya ketika pulang daripada di SR. Kalau di SR dekat dengan puskesmas, dekat dengan rumah sakit, fasilitas kami lengkap. Oksigen ada, masker kami sudah terpenuhi, nebulizer juga sudah siap,” terang Nikkon.
Ia menambahkan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan dengan penyesuaian. Jika ruang kelas terpapar asap pekat, proses pembelajaran dialihkan ke dalam asrama dengan pendampingan penuh dari para guru. (NSX)

