Selamat datang di KilasJatim.id. Sebagai media siber yang menyajikan informasi seputar Jawa Timur dan nasional, kami berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan pembaca.

Seluruh pengelola, pers, dan wartawan KilasJatim.id wajib mematuhi Kode Etik Internal berikut ini dalam menjalankan tugas jurnalistik dan operasional perusahaan:

1. Independensi dan Integritas

  • Wartawan KilasJatim.id wajib memberitakan peristiwa secara objektif, akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

  • Wartawan dan staf redaksi KilasJatim.id dilarang keras meminta atau menerima suap, pemberian, akomodasi, atau fasilitas dalam bentuk apa pun dari narasumber atau pihak ketiga yang bertujuan memengaruhi independensi pemberitaan.

  • Kepentingan editorial terpisah secara tegas dari kepentingan komersial (iklan/sponsor).

2. Verifikasi dan Akurasi Informasi

  • Setiap berita yang ditayangkan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang jelas kepada narasumber yang kredibel.

  • Kami mengutamakan kebenaran fakta di lapangan di atas kecepatan tayang.

  • Opini pribadi wartawan tidak boleh dicampuradukkan dengan fakta peristiwa dalam berita duka atau lempangan (straight news).

3. Perlindungan Hak Narasumber & Anak

  • KilasJatim.id menghormati hak privasi narasumber, kecuali untuk kepentingan publik yang mendesak.

  • Kami wajib merahasiakan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku maupun korban kejahatan.

  • Kami menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum.

4. Larangan Plagiarisme dan Pelanggaran Hak Cipta

  • Plagiarisme adalah pelanggaran berat. Wartawan KilasJatim.id dilarang keras menyalin karya jurnalistik media lain tanpa izin atau tanpa menyebutkan sumber aslinya.

  • Penggunaan materi visual (foto/video) dari pihak lain harus mencantumkan sumber kredit yang jelas secara sah.

5. Tanggung Jawab, Hak Jawab, dan Koreksi

  • KilasJatim.id segera meralat, memicu perbaikan, atau memberikan Hak Jawab apabila terdapat kekeliruan fakta dalam berita yang telah ditayangkan.

  • Permintaan Hak Jawab atau koreksi dapat diajukan secara resmi oleh pihak yang bersangkutan melalui email resmi redaksi.

6. Identitas Diri Wartawan

  • Dalam menjalankan tugas di lapangan, wartawan KilasJatim.id wajib dibekali dengan Kartu Pers (Press Card) resmi yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam boks redaksi (Masthead).

  • Pihak luar yang mengaku sebagai wartawan KilasJatim.id tanpa kelengkapan identitas resmi atau namanya tidak ada di boks redaksi, bukan menjadi tanggung jawab kami.

Catatan Penting untuk Publik: Jika Anda menemukan wartawan atau staf KilasJatim.id yang melakukan tindakan menyimpang dari kode etik di atas (seperti pemerasan atau meminta imbalan), mohon segera laporkan kepada kami melalui kontak resmi di halaman Hubungi Kami.