KILASJATIM.ID – Pemerintah menyiapkan paket stimulus untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Insentif tersebut mencakup diskon tiket pesawat dan kapal hingga 30 persen, potongan tarif jasa kepelabuhanan, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk penerbangan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus Nataru telah disepakati sebagai bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang aktivitas ekonomi pada kuartal IV 2026.
“Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhanan juga diberikan spesial harga dari ASDP. Kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” kata Airlangga, dikutip Minggu (25/10/2026).
Menurut Airlangga, stimulus transportasi tersebut diperkirakan menjangkau 6,6 juta orang dengan anggaran sekitar Rp883,4 miliar. Kebijakan ini telah disetujui sejak pertengahan tahun dan disiapkan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode puncak mobilitas akhir tahun.
Diskon transportasi menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga konsumsi rumah tangga, yang berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, masyarakat diharapkan memiliki ruang belanja lebih besar selama liburan.
Selain itu, stimulus tersebut diharapkan mendorong peningkatan aktivitas sektor transportasi, pariwisata, perhotelan, serta berbagai usaha yang bergantung pada mobilitas masyarakat.
Total Stimulus Nataru Disebut Capai Rp31,8 Triliun
Airlangga sebelumnya menyampaikan bahwa berbagai program stimulus pemerintah akan berlanjut hingga akhir tahun. Secara keseluruhan, dana yang disiapkan untuk rangkaian stimulus Nataru disebut mencapai sekitar Rp31,8 triliun.
Selain insentif transportasi, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp17,54 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 yang diberikan untuk tiga bulan sekaligus. Bantuan ini dijadwalkan disalurkan pada November–Desember kepada 13,3 juta pekerja dengan anggaran Rp11,97 triliun.
Program pembukaan rekening dengan anggaran Rp1,28 triliun turut masuk dalam daftar stimulus sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kombinasi bantuan pangan, subsidi upah, dan diskon transportasi tersebut diarahkan untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi menjelang akhir tahun.
Meski demikian, efektivitas paket stimulus akan bergantung pada ketepatan sasaran penerima, waktu penyaluran, serta kemampuan setiap program dalam mendorong tambahan konsumsi dan aktivitas ekonomi.
Pemerintah Siapkan Insentif Ekonomi Mulai Januari 2027
Selain menjaga daya beli selama Nataru 2026, pemerintah juga merancang sejumlah program yang ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2027. Program tersebut mencakup penguatan keterampilan tenaga kerja, insentif perpajakan, dukungan sektor perumahan, hingga penyesuaian standar industri.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah merencanakan kelanjutan program magang nasional bagi 150.000 peserta dan program vokasi nasional untuk 300.000 peserta. Kedua program ini diarahkan untuk meningkatkan keterampilan serta kesiapan tenaga kerja memasuki pasar kerja.
Pemerintah juga merencanakan insentif pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta di seluruh sektor.
Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yang saat ini sebesar Rp54 juta per tahun, dengan mempertimbangkan inflasi dan perkembangan upah minimum.
Di sektor properti, pemerintah berencana melanjutkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga di atas Rp2 miliar hingga maksimal Rp5 miliar.
Paket kebijakan lainnya meliputi relaksasi iuran jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian, tambahan manfaat jaminan kerja, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi, serta program MBT.
Sementara itu, di industri perhiasan, pemerintah berencana menyesuaikan standar kadar emas dari 99,99 persen menjadi 99,9 persen, sebagaimana disampaikan Airlangga.
Stimulus Diharapkan Menjaga Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan upaya pemerintah mempertahankan momentum konsumsi dalam jangka pendek sekaligus memperluas dukungan bagi sektor ketenagakerjaan, perumahan, dan industri pada 2027.
Dalam jangka pendek, diskon tiket pesawat dan kapal diharapkan membantu masyarakat menekan biaya perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Sementara itu, bantuan pangan dan subsidi upah ditujukan untuk menopang daya beli rumah tangga.
Adapun program yang direncanakan mulai berjalan pada 2027 diharapkan memberi dukungan lebih luas terhadap kesempatan kerja, kemampuan konsumsi, dan aktivitas usaha.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh insentif terlaksana tepat waktu, menjangkau kelompok sasaran, serta menghasilkan dampak ekonomi yang terukur. Dengan demikian, stimulus tidak hanya meningkatkan alokasi belanja pemerintah, tetapi juga benar-benar mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional. (RKC)

